Hal itu disampaikan Sekda Langkat Amril, di Stabat, Selasa (11/7).
Sekdakab Langkat Amril yang membuka rapat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah itu menyampaikan kegiatan ini di laksanakan dengan berdasarkan Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Forum Kordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan.
Syah Afandin pada kesemoatan itu menyampaikan kita semua yang merupakan Forkopimda agar bersama-sama untuk dapat menyelesaikan masalah yang ada di kabupaten Langkat.
Serta mempunyai rasa tanggung jawab bersama, sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul menjadi tanggung jawab kita bersama.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.