"Dengan terbitnya peraturan ini hendaknya mampu memberikan fungsi pengendalian kelayakan dan ketertiban bangunan, serta secara tidak langsung berkaitan peningkatan pendapatan asli daerah," tegas politisi ini.
Sebab, kata legislator tersebut, dari aspek pengendalian diharapkan setiap bangunan gedung di Kota Medan sesuai standar, baik letak, estetika, struktur dan dampak bagi lingkungan sekitar.
"Begitu pula dengan aspek pendapatan daerah, diharapkan berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan Kota Medan," ungkap Rudiawan.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman meminta perangkat daerah terkait segera menerapkan kebijakan perubahan atas IMB menjadi PBG sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Pihaknya juga meminta kepada DPMPTSP Kota Medan mempersiapkan SDM bisa menjalankan layanan berbasis sistem informasi bangunan gedung.
"Kita harus menghindari tatap muka dalam pengurusan izin dan semua harus dilakukan secara daring. Sistem itu, membuat warga mengetahui sudah sampai di mana berkas pengurusan," kata Aulia.
Legislator pertanyakan kesiapan Pemkot Medan terapkan PBG
Selasa, 4 Juli 2023 20:00 WIB 2740