Medan (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Sumatera Utara menyebut terdapat 623.425 petani yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan e-Alokasi Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penerima pupuk bersubsidi dari total petani terdata sebanyak 998.745 orang.
Sebanyak 623.425 petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi ini merupakan petani yang menanam sembilan komoditas sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Kesembilan komoditas tersebut yaitu petani padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat. Dengan kata lain, petani yang tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"Hasil monitoring ke lapangan, masih ada nama petani sembilan komoditas yang belum terentri ke dalam sistem. Mengapa? Banyak permasalahan di lapangan. Misalnya, KTP dan NIK berbeda dengan di KK. Jadi harus dipadu-padankan lagi dengan dukcapil," kata Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Sumut, Rajali, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Dinas KPTPH Sumut, Jonni Akim Purba, Senin.
Masalah lainnya, lanjut Akim, susahnya sinyal untuk memasukkan data petani ke dalam sistem. Sehingga upload data sering error karena sinyal lemah, terutama di daerah pedalaman. "Di samping itu, terbatasnya petugas juga menjadi kendala dalam pengentrian data," jelasnya.
Ditanya berapa nama petani sembilan komoditas yang gagal dientri ke dalam sistem, Akim mengatakan, belum diketahui pasti. "Yang jelas, data yang terinput sampai saat ini hanya 623.425 nama. Merekalah yang berhak mendapat pupuk bersubsidi," cetusnya.
Temuan Dinas KPTPH Sumut di lapangan seputar keluhan petani akan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, pertama alokasi pupuk bersubsidi di Sumut memang terbatas.
Kedua, banyak petani yang belum paham peraturan yang baru bahwa petani sawit tidak lagi berhak mendapat pupuk subsidi. Begitu juga petani di luar dari sembilan komoditas tadi. "Jadi, petani yang berteriak kekurangan pupuk adalah petani yang tidak terdaftar dalam kelompok," katanya.
Ketiga, dalam sistem e-alokasi Kementan yang baru, banyak nama petani yang sudah didaftarkan tapi namanya tidak muncul.
Tak penuhi kriteria aturan jadi alasan ratusan petani di Sumut tak dapat pupuk subsidi
Senin, 26 Juni 2023 2:56 WIB 2496