Pengamat: Tambahan cuti bersama Idul Adha tingkatkan konsumsi masyarakat
Rabu, 21 Juni 2023 21:44 WIB 2657
Untuk itu, dia berharap pemerintah terus mendorong konsumsi masyarakat dengan berbagai kebijakan.
Kemudian, penting pula menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, Selasa (20/6).
Adapun 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.