Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan hewan kurban di daerah setempat aman dari penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan "lumpy skin disease" (LSD).
"Kami menyampaikan terkait edaran fatwa MUI, kemudian dari kementerian terkait pengawasan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban tersebut," ujar Kepala UPT Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, drh. Harry Setiawan, di Medan, Rabu.
Harry menjelaskan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi dan pengobatan dengan menerjunkan sejumlah petugas kesehatan hewan untuk memeriksa setiap hewan ternak, terkhusus hewan kurban.
"Kita juga sudah lakukan vaksinasi terhadap hewan ternak, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, saat ini LSD ada di masyarakat, untuk itu harus kita hindari," katanya.
Ia juga mengimbau para peternak hewan kurban untuk menjaga kebersihan kandang agar tidak mudah datang bakteri maupun virus yang bisa menyerang hewan kurban.
"Selain itu kita juga meminta masyarakat untuk cermat dalam memilih hewan kurban, pastikan sebelum menerima, hewan kurban itu dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," ujarnya.
Berdasarkan data ketersediaan hewan kurban 2023 Disbunnak Sumut, populasi sapi potong tercatat mencapai 65.293 ekor, kambing 36.474 ekor dan domba mencapai 44.363 ekor
Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban 2023, populasi sapi 44.364 ekor, kambing 15.236 ekor dan domba 10.883 ekor.
Kepala Bidang Peternakan Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Yusranaria mengatakan Pemprov Sumut bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melaksanakan dan memperketat pos pemantauan lalu lintas hewan.
"Tahun ini dilaporkan kabupaten/kota untuk penyakit PMK sudah sangat menurun. Di setiap perbatasan provinsi sudah ada cek poin yang memastikan ternak bebas PMK, jadi setiap ternak yang masuk atau keluar provinsi akan terdeteksi virus PMK hewan tersebut," ujarnya.