Rudy mengatakan hal tersebut juga merupakan salah satu faktor penyebab overkapasitas dan menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas maupun Rutan.
Dimana kondisi overstaying tahanan di Lapas/Rutan khususnya wilayah Sumatera Utara pada saat ini per tanggal 6 Juni 2023 mencapai angka 1.358 tahanan yang overstaying dari 6.435 tahanan dengan persentase 21,10 persen.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana serta bersinergi demi keberhasilan membuat zero overstaying di wilayah Sumatera Utara," katanya.
Kepala Divisi menambahkan untuk menjamin percepatan pelaksanaan pemberian hak-hak Tahanan, Anak serta Warga Binaan di dalam Lapas / Rutan seperti hak mendapatkan remisi dan hak Re-Integrasi (Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas).
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Radi Setiawan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan.
Kemenkumham Sumut gelar diseminasi penanganan Overstaying Tahanan
Jumat, 9 Juni 2023 11:30 WIB 1132