Padang Sidempuan (ANTARA) - Polres Padang Sidempuan sedang melakukan penyelidikan kuitansi retribusi parkir ilegal dengan dalih parkir bulanan di sejumlah titik yang ada di Kota Padang Sidempuan.
Kompol Maju Harahap selaku Ketua Siber Pungli Kota Padang Sidempuan, saat ditanya mengenai kuitansi retribusi parkir ilegal tersebut, Kamis, menyampaikan,pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Siap bang akan kita tindak lanjuti. Terima kasih bang atas informasi nya," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung. ""Ok kami lidik dek," ucapnya.