Batubara (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap dua pembobol sebuah rumah di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
"Kedua pelaku Jamaluddin warga Kota Tebing Tinggi dan Ahmadi Ifdhal penduduk Kabupaten Serdangbedagai," ujar Kapolsek Indrapura Polres Batubara, AKP Jonni H Damanik SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimy Sitorus SH MH, Sabtu (15/4).
Ia menerangkan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan Edi Suriono yang rumahnya di Dusun I Anggrek, Desa Sipare-Pare telah dibobol maling pada Minggu 9 April 2023.
"Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi bahwa pelakunya Jamaluddin dan Ahmadi Ifdhal. Mereka terundus sedang berada di Kota Tebing Tinggi," terangnya.
Setelah mengetahui keberadaan para pembobol itu, sebut Jonni pihaknya kemudian bergegas menangkap. Namun, pelaku Jamaluddin saat ditangkap melakukan penyerangan kepada petugas. Karena itu, bersangkutan diberikan tindakan tegas terukur (tembak) di bagian kaki sebelah kirinya.
"Kedua pelaku saat ini sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polsek Indrapura guna menanggung perbuatannya," pungkasnya.