Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, mengatakan pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait membuat keputusan bersama untuk memperlancar lalu lintas arus mudik Lebaran.
Ia menjelaskan truk dengan berat 14 ton ke atas dilarang melintas jalan nasional yang menjadi jalur utama mudik dari tanggal 17-21 April, 24-26 April dan 29 April-2 Mei. Ini juga berlaku untuk jalan provinsi, namun berat kendaraan pengangkut harus di bawah 8 ton
“Selain keputusan bersama ini, Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021 tetap diberlakukan, jadi jalur Medan-Berastagi dan Pematangsiantar-Parapat tetap dibatasi saat cuti bersama. Ini berlaku untuk semua kendaraan muatan, kecuali kendaraan logistik pangan,” kata Kadishub Sumut, Agustinus.
Sementara Polda Sumut dalam rangka Operasi Ketupat Toba Tahun 2023 telah menyiapkan 110 pos pengamanan, 60 pos pelayanan dan 27 pos terpadu. Pos ini ditempatkan pada lokasi-lokasi strategis jalur mudik.
“Di pos pelayanan, masyarakat bisa istirahat, ada juga bengkel untuk yang kendaraan rusak dalam perjalanan, ada juga pos pengamanan dan terpadu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Gubenur Sumut pastikan persiapan menyambut Lebaran aman dan terkendali
Sabtu, 15 April 2023 18:08 WIB 1317