Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta jajarannya dengan unsur Forkopimda mencegah remaja berkumpul di jalanan setelah shalat subuh selama bulan suci Ramadhan.
"Hari ini kita mulai berpuasa, saya ucapkan selamat bagi yang menjalankan ibadah puasa. Penertiban ini kita lakukan sebagai upaya mencegah aktivitas remaja yang kerap dilakukan usai sahur," ucap Bobby di Medan, Sumut, Kamis.
Sehingga akibat aktivitas remaja itu, lanjut dia, bisa mengganggu kekhusyukan masyarakat Kota Medan yang tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Wali kota mengatakan penertiban remaja usai shalat subuh ini merupakan tugas dan tanggung jawab jajaran Pemkot Medan bersama Forkopimda Kota Medan.
Dengan tujuan agar tidak ada lagi remaja yang melakukan kegiatan setelah shalat subuh, sehingga warga Kota Medan dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara telah menerbitkan fatwa haram Nomor : 02/KF/MUl-SU/V/2017 terkait berkumpulnya muda-mudi setelah sahur dan shalat subuh.
"Saya menitipkan pesan ke tim gabungan penertiban ini dalam mencegah remaja dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis," tegas Bobby.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Andy Mario Siregar menyampaikan mulai hari ini tim gabungan Pemkot Medan di antaranya Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan penertiban.
"Penertiban ini akan dilakukan selama bulan suci Ramadhan. Selain dipusatkan di Jalan Ringroad, penertiban ini juga dilakukan di Medan Utara tepatnya di Marelan," katanya.
Ada beberapa titik yang kita fokuskan untuk penertiban usai sholat subuh ini di masing-masing kecamatan se Kota Medan, ucap Andy.
Wali Kota Medan: Cegah remaja berkumpul di jalanan setelah subuh
Kamis, 23 Maret 2023 21:04 WIB 1521