Medan (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan pemutakhiran data narapidana dan tahanan yang termasuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pemutakhiran data tersebut nampak dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Rabu.
Dalam audensi itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut diterima Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Marzuki di ruang kerjanya.
Imam menyebutkan hal ini merupakan koordinasi guna melakukan pemutakhiran data narapidana (Napi) dan tahanan yang termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Lapas/Rutan di Sumatera Utara.
Bahwa kunjungan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-UM.01.01-01 perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Imam menjelaskan bahwa anomali data pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan akan berpengaruh pada data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
"Dalam hal ini pemadanan data NIK di Lapas/Rutan Sumut harus dilakukan bersama Dinas Dukcapil setempat," katanya.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi langsung berangkat ke Disdukcapil Kota Medan dan diterima Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar.
Di sana, Imam menyampaikan jumlah penghuni dan data Napi/Tahanan di Sumut yang belum memiliki NIK agar dapat melakukan perekaman KTP untuk napi/tahanan.
Kemenkumham Sumut mutakhirkan data narapidana dan tahanan
Rabu, 15 Februari 2023 22:43 WIB 1023