Pelakunya, Syahrizal (42) warga Dusun II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Penangkapan itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH.
Ia menjelaskan penyergapan pelaku dalam operasi gerebek kampung narkoba di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi.
"Kita mendapatkan infomarsi dari masyarakat bahwa di lokasi dimaksud kerap dijadikan peredaran gelap narkotika. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Hasilnya, mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 2.5 gram," jelasnya.
Usai diamankan, kata Sastrawan pelaku diboyong ke Polres Batubara guna proses hukum lanjut.
"Saat ini bersangkutan sudah dijebloskan ke sel tahanan," pungkasnya.
Pewarta: Rahmat HidayatEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026