Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara tahun 2022 menjalankan Transformasi Operasional yakni menekan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kemudian menyelesaikan perkara melalui restorative justice, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah, mengawal agenda politik dan demokrasi serta pemanfaatan teknologi untuk menjaga harkamtibmas yang kondusif," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa.
Panca menyebutkan, semua kinerja di atas yang sudah diagendakan adalah wujud pengabdian Polri kepada bangsa dan negara khususnya kepada masyarakat Sumatera Utara.
Hal ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, awak media dan personel Polri yang siang dan malam tanpa kenal lelah terus melaksanakan atensi pimpinan guna menanamkan kepercayaan Pori di tengah masyarakat yang beberapa waktu yang lalu sempat menurun.
"Dampak dari capaian kinerja setahun Polda Sumut periode 2022-2023 respons positif dari masyarakat terkait kinerja Polri terus mengalir, reward dan punishment mengalir ke Polda Sumut," ucapnya.
Kapolda menyebut mulai dari atensi pimpinan memberikan kesempatan kepada personel untuk berkarir (sekolah), memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi di bidang masing-masing satker, namun tetap berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada personel yang sengaja melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Dari sisi pelayanan kinerja Polda Sumut kepada masyarakat Ombudsman RI memberikan Penghargaan Tertinggi Standar Pelayanan Publik kepada 28 Polres/Polresta di antaranya Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Dairi, Labuhanbatu, Mandailing Natal (Madina), Binjai, Tanjungbalai, dan Tebing Tinggi.
Kemudian Belawan, Batubara, Tanah Karo, Langkat, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Padangsidimpuan.
"Sedangkan Tingkat Kepatuhan Sedang di raih oleh Polres Humbahas, Nias, Nias Selatan, Tapanuli Utara, Toba, Pematang Siantar dan Sibolga," katanya.
Panca menambahkan, terakhir Tingkat Kepatuhan Rendah diberikan kepada Polres Padang Lawas.Yang menjadi dasar penilaian Ombudsman RI terkait pelayanan Polri di bidang pelayanan penertiban SKCK, Surat Izin Mengemudi, Pelayanan SPKT dan Penerbitan SLTP, Kepercayaan masyarakat di tahun 2022.
Kepercayaan masyarakat di tahun 2022 tumbuh berkisar 81 persen yang berhasil dihimpun oleh lembaga Survey Nasional.
"Memasuki tahun 2023 yang merupakan awal Tahun Politik Nasional Polda Sumut tetap berkomitmen Siap Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menuju Sumatera Utara yang bermartabat," kata Kapolda Sumut.
Kapolda: Polda Sumut tekan gangguan kamtibmas selama tahun 2022
Selasa, 3 Januari 2023 22:34 WIB 1230