Seirampah, Sumut (ANTARA) - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara dipilih sebagai satu dari 16 daerah yang mendorong kesempatan kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan lapangan pekerjaan dapat lebih terbuka seluasnya.
Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan di Seirampah, Senin, mengatakan, seleksi dan penentuan lokasi kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 38 Tahun 2022.
Kriteria tersebut yaitu kawasan wisata super prioritas, daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), kawasan perkotaan, kawasan berbasis potensi unggulan daerah, berbasis afirmasi, daerah kantong pekerja migran Indonesia, daerah dengan tingkat pengangguran tinggi dan kemiskinan ekstrim, dan daerah rawan bencana.
Ia menjelaskan kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini sudah dimulai sejak tahun 2021 di beberapa daerah lain.
Pemilihan Kabupaten Sergai dan 15 daerah lainnya didasarkan pada karakteristik dan kekhasan masing-masing dan juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan.
Ini, sebutnya, diharapkan menjadi tolok ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja pada rentang tiga tahun mendatang hingga tahun 2024.
"Program tersebut memiliki bermacam manfaat yang sangat baik. Utamanya dalam pembangunan ketenagakerjaan dan menciptakan alternatif peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan," katanya.
Baca juga: Serdang Bedagai intensif kembangkan sektor pariwisata
Dalam hal ini, lanjut Adlin, Kementerian bekerjasama dengan Tim IPB dan didampingi oleh Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro melakukan survei lokasi di Kabupaten Sergai, tepatnya di Sungai Bahbolon pada bulan 2-5 Juni 2022.
Oleh karenanya, terpilihnya Sergai merupakan representasi dari kriteria tersebut dan dinyatakan memenuhi kualifikasi oleh Tim Identifikasi yang terdiri dari unsur Kemnaker dan IPB.
Terakhir ia menyampaikan, implementasi program tersebut akan sangat membutuhkan kolaborasi, baik dari pemerintah daerah, pihak akademisi, dan stakeholder lainnya.
"Program baik ini wajib dijalankan dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait," katanya.
Kabupaten Serdang Bedagai masuk program perluasan kesempatan kerja Kemenaker
Senin, 14 November 2022 16:58 WIB 5405