Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan bahwa penasihat hukum keluarga bos judi online terbesar di Sumut Apin BK alias Jonni, yakni JnR Law Firm, mengundurkan diri dari kliennya.
"Kuasa hukum keluarga Apin menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat.
Hadi menyebutkan, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga Apin yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri, adik hingga orang tua Apin saat pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September 2022.
Baca juga: Polda Sumut kembali sita aset bos judi Apin BK
Kemudian, pada pemeriksaan keesokan harinya, 28 September 2022, keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda.
Namun pada 28 September tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu, sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsusn Polda Sumut mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga Apin dan mereka tidak ada di tempat.
Hadi menambahkan, berdasarkan penyelidikan bahwa keluarga Apin sudah tidak berada di Medan atau sudah kabur.
Polda Sumut telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
Penasihat hukum keluarga bos judi Apin BK mengundurkan diri
Jumat, 14 Oktober 2022 23:25 WIB 3203