Madina (ANTARA) - PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyampaikan pernyataan terkait dugaan kebocoran gas Hydrogen Sulfida (H2S) dari wellpad T 11 milik PT Sorik Marapi Gheotermal Power yang terjadi pada Selasa (27/9).
Pada kejadian itu mengakibatkan 79 warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, (28/9) disebutkan PT SMGP melaksanakan kegiatan uji alir sumur T-11 pada Selasa (27/9 dalam rangka persiapan Unit III.
Kegiatan tersebut dimulai jam 15.10 WIB dan dihentikan sementara untuk penggantian oksigen pada alat pelindung diri (SCBA).
"Semua kegiatan telah sesuai prosedur yang berlaku, dan disaksikan tim dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup - Pemkab Mandailing Natal, bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal, TNI, PAM Desa, Humas Lokal, aparat keamanan dan berbagai pihak lainnya," jelas Yani Siskartika, Head Corporate Affairs PT SMGP.
Yani mengatakan saat kegiatan tersebut dilaporkan bahwa beberapa warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga mengeluhkan gejala kesehatan.
" 79 orang dibawa ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina untuk mendapatkan pemeriksaan medis, sedangkan beberapa warga lainnya dilaporkan mengungsi dari tempat tinggalnya," katanya.
Saat ini kata Yani, SMGP fokus pada penanganan dan bantuan bagi warga, baik yang dirawat di rumah sakit, maupun dalam proses pengungsian. SMGP berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan.
"SMGP akan selalu mengutamakan keselamatan warga dan pekerja, juga memastikan kondisi di wilayah kerja dan situasi pad T dan sekitarnya aman serta kondusif," sebutnya.
Pihak SMGP juga terus melakukan pemantauan, dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat terkait rencana mitigasi secara menyeluruh.
Penjelasan SMGP soal puluhan warga yang dilarikan ke rumah sakit
Rabu, 28 September 2022 11:35 WIB 1781