Medan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Pematang Siantar melaksanakan penindakan balap liar, razia knalpot blong, dan penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran minuman keras, prostitusi, dan peredaran gelap narkoba untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah ini.
Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa, dalam keterangan tertulis, Sabtu, mengatakan saat pelaksanaan razia ada beberapa orang pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong, dibawa ke Polres Pematang Siantar.
"Untuk menerima arahan serta membuat surat pernyataan, kemudian diperbolehkan ke rumah masing-masing," ujarnya pula.
Ismawansa menyebutkan, selain itu, pihaknya juga merazia indekosan dan hotel yang terindikasi melakukan praktik prostitusi, seperti Lapo Cantik, Kost Tiara, dan Hotel Mutiara.
"Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi tentang potensi kerawanan dan ancaman banyaknya tempat hiburan malam (THM), panti pijat/massage, indekosan yang diduga menjadi tempat maksiat (prostitusi) dan peredaran narkoba di wilayah Kota Pematang Siantar," katanya lagi.
Sasaran razia tersebut, yaitu Lapo Siahaan Kajura Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Cantik Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Tuan 2D Jalan Tuan Rondahaim, Alani Ho Cafe Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Kemudian Hotel Flamboyan Jalan Kain Suci, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Kos Tiara Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Kota, Kota Pematang Siantar, dan Hotel Mutiara Jalan, Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.