Pemilik barang haram yang diamankan adalah Dodi Sahputra (27) warga Dusun Pelangi, Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh.
"Penangkapan pelaku dengan penyamaran personel sebagai pembeli sabu. Bersangkutan diamankan tanpa perlawanan," ujar Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, Senin (30/5).
Petugas selain mengamankan barang bukti sabu, juga telepon seluler milik pelaku untuk berkomunikasi bertransaksi.
"Saat ini pelaku sudah diboyong ke Satresnarkoba Polres Batubara untuk proses lanjutan," pungkasnya.
Pewarta: Rahmat HidayatEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026