"Pembubaran dilakukan setelah polisi terima laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.
Jodi menyebutkan dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satu sepeda motor.
"Selanjutnya sepeda Kawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.
Baca juga: Polres Asahan gagalkan rencana edar 1 kg sabu dan 380 pil ekstasi
Kasatlantas menegaskan polisi tidak akan menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkannya jika mereka tetap nekat melakukannya.
Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.
Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.
"Langkah ini untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif. Kepada seluruh masyarakat Asahan diimbau selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan selalu berhati-hati di jalan," kata Jodi.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.