"Kami minta Dishub Kota Medan menerapkan e-parking di 65 titik," ucap Sudari di Medan, Selasa (19/4).
Penerapan e-parking di Medan Utara, lanjut dia, bakal meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi kebocoran parkir tepi jalan.
Selama ini, kata dia, penerimaan PAD dari sektor parkir di empat kecamatan Medan Utara, yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan, ada dugaan mengalami kebocoran.
"Di situ ada potensi PAD. Akan tetapi, selama ini ada indikasi kebocoran parkir bahu jalan. Kami minta dan tegaskan supaya Dishub Kota Medan segera mendata potensi-potensi e-parking di Medan Utara," kata Sudari.
Baca juga: DPRD Medan minta pemkot tertibkan kafe beroperasi 24 jam di bulan Ramadhan
Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis menyebut hingga kini masih terdapat 65 titik e-parking terkait dengan usulan penerapan parkir elektronik di kawasan Medan Utara.
"Akan tetapi, penambahan akan kami lakukan secara bertahap," terang Iswar pada Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun 2021.
Ia melanjutkan, "Memang kami akui dengan penerapan e-parking telah membuktikan bahwa PAD Kota Medan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya."
Baca juga: DPRD: Pemkot jawab kepastian pembangunan besar di Medan 2023
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.