Medan (ANTARA) - Lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut periode 2022-2026 dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Kamis (31/3). Edy pun meminta komisioner berlaku adil saat menangani perkara perselisihan.
"Saya butuh keadilan, adil dia karena pasti ada perselisihan, karena dia turun itu. Cerita adil, di dalam ada suatu kebenaran, jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas. Itu adil dia," kata Edy.
Setelah itu Edy juga meminta ketika KIP menangani suatu perkara maka masalah itu dapat tuntas, bukan malah menjadi berkepanjangan.
"Harus tepat waktu dalam kepastian, jangan biarkan dia berselisih terus sehingga tak nyampek-nyampek dia nanti ini," pesannya.
Untuk diketahui agenda pelantikan anggota KIP Sumut periode 2022-2026 sempat terkendala akibat belum terbitnya surat pengunduran diri calon anggota KIP Abdul Harris sebagai dosen tetap di Universitas Sumatera Utara (USU).
Adapun lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih untuk periode 2022-2026 yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Penetapan lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih dilakukan oleh Komisi A DPRD Sumut pada 23 November 2021 lalu.
Gubernur minta KIP Sumut berlaku adil saat menangani perkara
Kamis, 31 Maret 2022 17:21 WIB 776