Kegiatan operasi guna penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Tebing Tinggi berdasarkan Intruksi Mendagri, Gubsu dan Wali Kota.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan operasi melibatkan 18 orang personel gabungan.
Lokasi yang menjadi sasaran Irian Supermarket Jalan. Thamrin SPBU dan Indomaret Jalan. SM. Raja (simpang Rambung) dan Depan Mesjid Agung Jalan Gn. Leuser Kota Tebing Tinggi
Dari operasi Yustisi tersebut masih ditemukan masyarakat yang belum memakai masker, personel selain menghimbau juga memberikan masker malam ini ada 45 masker yang dibagikan ujar Kasi Humas
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.