Tapanuli Selatan (ANTARA) - Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Bundelan LKPD itu diserahkan Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktaian Panjaitan didampingi Plh.Kepala Sub Auditorat Sumut I Azhar.
Dalam keterangan diterima ANTARA di Sipirok, Senin (22/2) disampaikan dari 34 entitas kabupaten/kota termasuk provinsi Sumut, Tapsel menyerahkan LKPD setelah Pem Kot Tebing Tinggi.
Kepala BPK RI memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang dapat menyelesaikan Laporan keuangan-nya lebih cepat 37 hari dari waktu yang ditetapkan (31 Maret). BPK akan segera menurunkan Tim untuk mengaudit LKPD Tahun 2021 tersebut.
Diketahui, penyerahan LKPD Tahun 2021 ini, merupakan kali pertama bagi Dolly setelah di lantik selaku Bupati Tapsel pada 17 Februari 2021.
"Hal ini merupakan tanggung jawab seorang kepala daerah sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran," kata Dolly.
"Satu hal yang pantas di syukuri meski dimasa pandemi COVID-19 yang belum juga ada kepastian kapan akan berakhir, namun dengan semangat kerja kerja keras, taat azas, taat aturan, tepat waktu dan tepat sasaran dan dengan semangat kebersamaan diseluruh jajaran OPD maka Laporan Keuangan dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang di tetapkan," jelas Dolly.
Menurut Dolly, raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ditahun-tahun sebelumnya sebanyak tujuh (7) kali berturut-turut adalah merupakan hal yang patut di pertahankan bahkan ditingkatkan dimasa yang akan datang.
Turut mendampingi Bupati Dolly Pasaribu menyerahkan LKPD TA 2021 tersebut Kepala BPKPAD M.Frananda, SE, Inspektur Daerah M.Ali Imran, SE dan Kadis Kominfo M. Inganan Dalimunthe.
Lebih cepat 37 hari, Pemkab Tapsel serahkan LKPD 2021 ke BPK RI
Selasa, 22 Februari 2022 20:36 WIB 1572