Kepala Sub Koordinator Hukormas RSUP Adam Malik Kota Medan Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, Jumat (21/1) mengatakan bahwa vaksinasi penguat tidak mempersyaratkan domisili.
Baca juga: Polisi periksa nakes yang diduga suntikkan vaksin kosong ke siswa SD
Ia menjelaskan warga dari daerah manapun bisa mendaftar vaksinasi dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua.
Vaksinasi penguat tersebut gratis untuk seluruh masyarakat sesuai instruksi Presiden dengan kategori usia di atas 18 tahun ke atas.
"Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di RSUP Adam Malik, sedangkan yang vaksinasi pertama atau kedua di luar rumah sakit ini, harus daftar 'online' (daring) terlebih dahulu," katanya.
Rossa mengatakan bahwa pihak rumah sakit sudah menyiapkan kuota vaksinasi penguat untuk 150 orang per hari dengan jenis vaksin Pfizer.
Vaksinasi, kata dia, dilakukan setiap hari kerja pada Senin-Sabtu, pukul 08.00-15.30 WIB.
"Vaksinasi ini kita lakukan di di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai I Gedung Paviliun," ujarnya.