Tapanuli Selatan (ANTARA) - Selama tahun 2021 BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan telah membayarkan klaim sebesar 88,6 miliar (M) rupiah.
"Atau meningkat 39,9 persen bila dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (2020) dari 64,7 menjadi 88,6 M di 2021," Muhammad Syahrul, Kepala BPamsostek Cabang Padang Sidempuan kepada ANTARA, Jumat (21).
Adapun rincian klaim dana sebesar 88,6 M tersebut untuk pembayaran program JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar 80 M dengan total klaim sebanyak 5311 peserta, lalu, sebesar 1,9 M pembayaran program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) total klaim 504 peserta.
Baca juga: Aek Bilah catat 110 persen lebih, tertinggi capaian Vaksin Merdeka anak usia 6 -11 tahun di Tapsel
Selanjutnya, pembayaran program JKM (Jaminan Kematian) sebesar 5,5 M total klaim 163 peserta, dan pembayaran program JP (Jaminan Pensiun) sebesar 1,2 M dengan total klaim 1662 peserta.
Menurut Syahrul bahwa klaim BPJamsostek mengatakan faktor meningkatan pembayaran klaim selama masa pandemi dari tahun 2020 ke tahun 2021 diakibatkan banyaknya perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawannya.
"Selain itu, kami (BPJamsostek) juga menerima LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yakni Online dan Onsite," tambahnya.
Untuk online BPJamasostek tidak hanya menerima dari wilayah kerja Padang Sidempuan, tetapi dari wilayah lain juga.
"Karena ketika kita mengajukan klaim aecara online maka akan terpilih secara acak kantor yang menjadi tujuan klaim," katanya.
Kemudian untuk onsite, dimana para peserta langsung datang ke Kantor Cabang Padang Sidempuan dengan membawa berkas asli atau datang mendaftarkan langsung kemudian wawancara untuk klaim.
"Pun demikian dalam memberikan pelayanan petugas BPJamsostek tetap komit dalam pelayanan prima, tentu tetap disiplin protokol kesehatan upaya mencegah penularan COVID-19," katanya.
Selama 2021, BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan bayar klaim 88,6 miliar
Jumat, 21 Januari 2022 18:06 WIB 1131