Padangsidimpuan (ANTARA) - PLN dan Pemkab Madina menjalim kerjasama
dalam peningkatan pelayanan kelistrikan di Mandailing Natal yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak.
" Perjanjian kerja sama Pemkab Madina dengan PLN UP3 Padang Sidimpuan berdasarkan surat kuasa dari General Manager PT. PLN (Persero) UIW Sumatera Utara Nomor: 006.14.Sku/SDM.02.07/B08000000/2021 tanggal 31 Maret 2021 disebut selaku pihak pertama dan selanjutnya Bupati Madina disebut sebagai pihak ke kedua, " ucap Manager UP3 PLN Padangsidimpuan Yusuf Hadiyanto, Kamis (23/12).
Lanjut Yusuf yang didampingi Manager ULP Panyabungan Hardiansyah mengatakan beberapa tujuan dalam perjanjian kerja sama diantaranya terkait pemungutan dan penyetoran PPJ yang selama ini sudah dilakukan, pembayaran listrik Pemda dan PJU dan selanjutnya tertib bayar listrik katanya.
Sementara itu Bupati Madina Ja'far Sukhairi menyampaikan kerja sama ini membuat kita jadi semangat dan masih banyak hal yang harus kita komunikasikan dalam kerja sama ini, dan saya berharap kedepan kerja sama ini menjadi keuntungan bagi pemerintah begitu juga dengan pihak PLN sebagai perusahaan listrik negara.
"Harapan kita dari pemerintah adanya MoU ini dapat merealisasikan harapan masyarakat kita, sehingga semua dapat merasakan suasan terang disetiap desa," ungkap Bupati.
Terpisah Wakil Bupati Atika Nasution juga berharap kerja sama ini berdampak baik untuk masyarakat Mandailing Natal, apalagi dengan adanya program Indonesia terang yang dimulai dari Desa.