Medan (ANTARA) - TNI-Polri di Sumatera Utara menggencarkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat dan melakukan penyekatan untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Tim gabungan yang terdiri atas personel Polda Sumut dan Kodam I/BB dikerahkan dalam Operasi Yustisi yang digelar di Kompleks MMTC Jalan William Iskandar dan Jalan Pancing Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (1/11).
Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes tersebut digelar sejak Minggu (31/10).
Baca juga: Sumut tingkatkan vaksinasi COVID-19 cegah gelombang ketiga
Kabid Humas menyebutkan sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pedagang, pengunjung pasar, rumah makan dan pelaku usaha.
Tim terus bergerak menyusuri pusat-pusat keramaian. Mereka juga menegur, memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan imbauan, bahkan sanksi agar selalu mematuhi prokes guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi COVID-19 masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak khusus pengunjung rumah makan, pasar dan pertokoan secara umum," ujarnya.
Hadi mengatakan, secara umum masyarakat telah memahami dan mematuhi pentingnya prokes tersebut.
"Kami harap kesadaran masyarakat untuk patuhi prokes terus ditingkatkan, dan jangan lengah walaupun sudah divaksin.Tim Ops Yustisi akan terus bergerak mengingatkan serta menegur bagi masyarakat yang mengabaikan prokes," katanya.
TNI-Polri di Sumut gencarkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes
Senin, 1 November 2021 23:49 WIB 1590