Langkat (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Langkat Stabat membayar klaim kepada peserta sebesar Rp 31,12 milliar pada tahun 2021. Pembayaran klaim dilakukan kepada 2.356 kasus yang terdiri dari Jaminana Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Hal itu disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Langkat Jemi Karter, di Stabat, Jumat (29/10).
"Pembayaran klaim tersebut memgalami peningkatan sebesar 181,19 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 10,93 Miliar pada periode yang sama." katanya.
Baca juga: Polsek Padang Tualang vaksin door to door
Pembayaran klaim tersebut masih didominasi oleh Jaminan Hari Tua sebanyak 2.130 kasus dengan nominal Rp 27,76 miliar.
“Hingga Triwulan III Tahun 2021 ini, ada kenaikan signifikan pada klaim Jaminan Hari Tua akibat pandemi COVID-19, dan ini seperti yang kita ketahui secara nasional ya, ini imbas dari gelombang PHK akibat tutupnya operasional perusahaan," ungkap Jemi.
"Untuk sektor jasa konstruksi ini juga merupakan sektor yang paling merasakan dampak pandemi, dampaknya pada serapan tenaga kerja, biasanya sektor ini banyak menyerap tenaga kerja musiman,” jelas Jemi.
Ditanya terkait kepesertaan aparat desa dan tenaga honorer, Jemi menjelaskan "memang masih kita temukan di lapangan ada beberapa desa yang sampai saat ini masih belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jawabnya.
Belum semua aparat desa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai aparat desa tentu juga memiliki resiko dalam pekerjaannya. "Kita himbau lah kepada aparat desa untuk segera mengalihkan resiko jaminan sosial ketenagakerjaan nya kepada BPJamsostek, jangan di tanggung sendiri resikonya, biar rekan-rekan aparat desa bisa fokus kepada tugasnya sehari-hari," tegas Jemi.
Ketika ditanyakan terkait Tenaga Honorer dan Pekerja Rentan yang belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilingkungan Kabupaten Langkat, Jemi mengatakan pihaknya telah bekerjasama dan melakukan upaya bersama pemerintah daerah untuk memastikan tenaga honorer termasuk guru honorer agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Ya, kami berupaya dan ingin sekali bisa menggandeng Pemerintah Daerah agar mereka yang bekerja dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, kita memang harapkan semua tenaga guru honorer, termasuk juga pekerja rentan lainnya seperti penggali kubur, bilal mayit, marbot mesjid, nelayan kecil, buruh tani dan lainya ini juga bisa merasakan manfaat jaminan sosial, saya rasa mereka layak mendapatkan perlindungan itu, kita tunggu saja ya, mudah-mudahan saja Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukannya, kami siap berkerjasama," ujar Jemi.
BPJamsostek Langkat bayar Klaim Rp 31,12 miliar untuk 2021
Jumat, 29 Oktober 2021 8:54 WIB 1231