Asahan (ANTARA) - Satuan Pamong Praja Kabupaten Asahan melakukan pembongkaran kios di pasar buah di jalan Tengku Umar Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pembongkaran kios buah tersebut sebelumnya telah diberitahu oleh pihak dinas Koperasi dan perdagangan (Kopdag) Asahan kepada para pedagang untuk segera dikosongkan, namun sampai waktu yang disepakati para pedagang tetap berjualan.
" Pembongkaran ini terpaksa kita lakukan dan ini sudah sesuai aturan. Seharusnya kios ini harus kosong pada bulan 31 Agustus," kata Kabid Pasar Dinas Kopdag, Basuki, Kamis (28/10/21) disela sela pembongkaran.
Baca juga: PLTA Asahan 3 proyek strategi nasional
Basuki yang di dampingi sekretaris Pol PP Asahan, Bahrum mengatakan pembongkaran kios buah ini sekitar 40 kios sudah siap direlokasi ketempat yang lebih baik yakin Pasar buah di jalan Panglima Polem.
" Sebagian pedangan sudah ada yang bersedia ditempat yang baru. Namun ada juga yang masih berkeras," kata Basuki
Terkait ada pedagang yang tidak mendapatkan kios ditempat yang baru, Basuki mengatakan para pedagang harus membuat permohonan untuk menempati pasar buah yang baru. " Kalau buat permohonan pasti kami berikan, namun kalau tidak ada, bagiamana mau kita berikan," sebut Basuki.