Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (16/10).
Pristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, akibatnya terjadi kebakaran di kediaman Aan, Cimbeng alias Salim, Aliong Toko Bobo, Apo alias Sulaiman, akibat kebakaran itu kerugian ditaksir Rp 1.050.000.000.
Baca juga: Belum 24 jam Polsek Secanggang tangkap pelaku penganiayaan Mubin
Menurut keterangan saksi membongkar muat milik korban Aliong Toko Bobo melihat asap diluar rumah Cimbang alias Salim setelah itu saksi mengubungi Kepling Ismail kemudian kepling menghubungi Polsek Kuala dan Polsek mengubungi pemadam kebakaran.
Kemudian Kapolsek AKP Bevan Raga Utama, SIK beserta anggota meluncur ke TKP membantu masyarakat menyiram rumah yang terbakar dengan menggunakan seadanya.
Serta sambil menunggu pemadam kebakaran, berselang satu jam kemudian empat unit pemadam kebakaran telah sampai ke TKP kemudian sekira pukul16.30 WIB, api dapat dipadamkan.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.