Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi mengatakan, pihaknya telah menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan dengan komitmen bersama, tanpa toleransi.
"Kita telah mendeklarasikan bahwa Rutan kelas IIB Tarutung zero halinar, Ini merupakan komitmen kita bersama baik petugas maupun WBP," ungkap Leonard seusai memimpin kegiatan yang diikuti seluruh petugas Rutan, di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung, Rabu (6/10).
Kegiatan yang diawali dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Rutan kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi beserta jajaran.
Baca juga: DPRD Taput sikapi penonaktifan 10.681 peserta BPJS
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen dari seluruh pegawai untuk menjadikan Rutan Kelas IIB Tarutung bersih dari "halinar"
Leonard berharap, seluruh pihak, baik petugas maupun WBP, untuk tidak melanggar janji yang telah diucapkan saat deklarasi, serta mengimbau agar Rutan kelas IIB Tarutung selalu bersih dari penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan narkotika.
"Tidak ada toleransi bagi petugas maupun WBP yang terbukti menyalahgunakan narkotika, dan saya berharap kita bekerja sama untuk menjaga Rutan kelas IIB Tarutung tetap zero halinar, namun guna mendukung pelayanan bagi WBP, Rutan kelas IIB Tarutung menyediakan fasilitas telekomunikasi khusus sehingga tidak ada lagi alasan menggunakan alat komunikasi ilegal," tukasnya.