Langkat (ANTARA) - Setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat tentang pemulangan nelayan yang ditangkap oleh PDRM (Polisi Diraja Malaysia), akhirnya tiga nelayan asal Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan diserahkan oleh Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH kepada pihak keluarganya.
Penyerahan tersebut terjadi Selasa (5/10), dengan disaksikan oleh Camat Sei Lepan Iqbal Ramadhan, Lurah Sei Bilah Evi Diana Rika, dan Perwakilan Dinas Perikanan Langkat Fahrezahaldi, S.St.Pi.
Mereka adalah Maulana bin Hasan, Fadly bin Amin, dan Fajar bin Misnan yang telah selesai menjalani hukuman di Malaysia dan telah menjalani masa karantina di Jakarta.
Baca juga: Warga Desa Cempa Hinai temukan diduga tulang belulang manusia
Sebelumnya ketiga nelayan itu tiba di bandara KNIA Medan didampingi oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) Andri Fahrulsyah S.Pi. M.Si, kemudian diserahkan kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat yang diterima oleh Zalinur S.Pi, yang disaksikan oleh DKP Provinsi Sumatera Utara Erfin Muruantono.
Selanjutnya ketiganya diserahkan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat kepada PS Kanit Gakkum Satpol Airud Aipda Kiki Ramadhani SH, untuk dibawa ke Mako Sat Polairud dan diserahkan kepada keluarganya.
Pada kesempatan itu juga diserahkan paket sembilan bahan pokok oleh Kasat Polairud Iptu Heru Ediyanto SH yang merupakan bantuan dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK.
Polairud Polres Langkat serahkan tiga nelayan usai menjalani hukuman di Malaysia kepada keluarga
Rabu, 6 Oktober 2021 7:11 WIB 2017