Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan kelulusan dalam Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sumut merupakan hasil dari ujian yang diperoleh peserta itu sendiri.
"Saya ingatkan kembali, hasil ujian adalah penentu kelulusan peserta," ujar Imam ketika membuka ujian SKD CPNS Kemenkumham Sumut di Gedung Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik di Medan, Selasa (28/9).
Ia menyebutkan, peserta SKD CPNS jangan mau tergoda jika ada seseorang yang mencoba menawarkan janji untuk kelulusan dan bisa diterima menjadi CPNS Kemenkumham Sumut.
"Tidak ada yang bisa menolong tes kelulusan SKD CPNS Kemenkumham Sumut, kecuali hasil yang diperoleh peserta itu sendiri," ucapnya.
Imam menambahkan, semua kegiatan pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkumham Sumut tidak dipungut sepeserpun dari peserta karena sudah ditanggung oleh negara.
Dalam acara tersebut Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, dan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir.