Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menangkap Junaidi alias Jun Tatto (39) seorang nelayan warga Jalan Nelayan Gang Titi Batu 2 Linkungan IX Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, karena memiliki narkotika berat bruto 3,45 gram.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (28/8).
Joko Sumpeno menyampaikan sebelumnya Kapolsek AKP Ilham S.Sos menerima informasi dari masyarakat lalu menugaskan Kanit Reskrim Ipda Chris Himawan SH untuk melakukan penangkapan bersama anggota Reskrim yaitu Aiptu Heri Sumadiyo, Aiptu Irwansyah Putra, Bripka Guntur Manurung dan Brigadir J A Siregar menangkap tersangka Junaidi alias Jun Tatto.
Baca juga: Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap Fahrizal pengedar sabu-sabu
Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan Jumat (27/8) sekira pukul 21.30 WIB, dari penangkapan itu diamankan satu bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, tiga bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, skop sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp 290.000, katanya.
Saat ditangkap pelaku sedang berada di dalam rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada didapur rumahnya, ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat pelaku mengakui jika barang bukti yang ditemukan tersebut benar adalah miliknya dan untuk diedarkan kepada siapapun yang berminat membelinya.
Baca juga: Polsek Pangkalan Susu tangkap Deta seorang guru miliki sabu-sabu
Polsek Pangkalan Susu tangkap Jun Tatto miliki sabu-sabu 3,45 gram
Sabtu, 28 Agustus 2021 18:40 WIB 18089