Pematangsiantar (ANTARA) - Para pengurus organisasi profesi kesehatan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun menyerukan agar lokasi pelaksanaan "vaksinasi massal" diadakan di fasilitas kesehatan (faskes).
Seruan itu tercantum dalam siaran pers bersama yang ditandatangani Ketua IDI Cabang Pematangsiantar - Simalungun Dr SP Reinhard Sihombing MM, Ketua PDGI Kota Pematangsiantar Drg Iwan, Ketua PPNI Kota Pematangsiantar Sevenlyn Simanjuntak SKep, Ketua PPNI Kabupaten Simalungun Sahrul SKep, Ketua IBI Kota Pematangsiantar Aprina Manurung AmKeb, Ketua IBI Kabupaten Simalungun DR Marice Simarmata SKM MKes SH MH.
"Kita sangat mengapresiasi adanya pengadaan vaksinasi, hanya saja cara pelaksanaannya perlu dirubah," ujar dr SP Reinhard Sihombing MM, Sabtu (14/8).
Baca juga: Forkopimda Simalungun rakor penanganan COVID-19
Dikatakan, pelaksanaan vaksinasi massal di beberapa tempat di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun oleh beberapa instansi/lembaga terpusat di satu tempat.
Keadaan itu menimbulkan kerumunan banyak orang, karena peserta sampai ribuan sehingga kurang terkoordinir dan sangat berpotensi menjadi pusat penyebaran COVID-19 Cluster Vaksinasi.
Fakta, adanya tenaga kesehatan terdiagnosa COVID-19 beberapa hari setelah pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal yang pernah dilakukan di Kota Pematangsiantar dan diduga kuat tenaga kesehatan tersebut terpapar saat kegiatan tersebut.
Untuk antisipasi itu, vaksinasi diadakan di 19 puskesmas dan tujuh rumah sakit di wilayah Pematangsiantar dengan waktu pelaksanaan Hari Senin-Jumat, kapasitas pelayanannya rata-rata 100-an orang per hari di setiap faskes.
Wilayah Simalungun di 47 Puskesmas, tiga rumah sakit pemerintah, dua rumah sakit perkebunan dan dua rumah sakit swasta, setiap Hari Senin-Jumat, rata-rata 150 orang per hari.
Dengan cara tersebut kata Dr Reinhard, selain menghindari penumpukan massa, tugas dan waktu istirahat tenaga kesehatan vaksinator lebih terjaga.
Pengurus organisasi profesi kesehatan juga mengusulkan pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan tanpa sebutan "massal", seiring upaya prokes, satu di antaranya menghindari kerumunan.
Dalam siaran pers tersebut, kepala daerah di dua daerah diharapkan memperjuangkan ketersediaan vaksinasi masyarakat secara simultan, dan terkhusus vaksinasi suntikan ketiga kepada tenaga kesehatan.
Organisasi profesi juga menyatakan dukungan pada kerja-kerja Satgas dalam upaya mencegah dan menanggulangi COVID-19 agar dapat teratasi dengan baik.
Masyarakat luas diimbau agar mendukung kelancaran proses vaksinasi COVID-19 dan menggalakkan prokes sesuai anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan COVID-19 di Indonesia.
Organisasi kesehatan usul lokasi pelaksanaan vaksinasi dilakukan di faskes
Sabtu, 14 Agustus 2021 13:09 WIB 2116