Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan mobilitas masyarakat luar dibatasi masuk di Kota Medan, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,
"Masyarakat dari luar Medan yang tidak memiliki kepentingan, tidak perlu saat ini masuk Kota Medan, sehingga memperbanyak kegiatan warga ke daerah tersebut," ujar Panca kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi Kesiapan PPKM di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7).
Ia menyebutkan, pada akhirnya tidak tercapai tujuan dari PPKM Darurat itu.Harapannya tingkat aktivitas masyarakat sudah berkurang.
Baca juga: Gubernur: PPKM Darurat dilakukan pembatasan pembagian paket kurban
Meski penerapan PPKM Darurat berlaku Senin (12/7), namun dalam lima hari ke depan petugas gabungan yang ditempatkan di titik perbatasan akan melakukan sosialisasi secara massif bagi para pelaku perjalanan.
"Kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan yang masuk Kota Medan itu adalah benar-benar memiliki kepentingan.Target lima hari ke depan ini, kita laksanakan sosialisasi massif sambil memberikan edukasi di lapangan, mulai dari uji coba disampaikan kepada masyarakat," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli 2021.
“Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/12).
Adapun 15 kab/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat tersebut di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Berau. Di Kalimantan Timur adalah Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Kepulauan Riau yakni Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Lalu di Lampung Kota Bandar Lampung, di NTB Kota Mataram.
Kemudian Papua Barat di Kota Sorong dan Manokwari.Provinsi Sumatera Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Sementara Provinsi Sumatera Utara adalah di Kota Medan.
Kapolda Sumut: PPKM Darurat mobilitas masyarakat dibatasi masuk Medan
Minggu, 11 Juli 2021 8:05 WIB 2088