Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 10 kabupaten kota untuk menekan terus penyebaran COVID-19 di provinsi itu dengan tren naik.
"Perpanjangan PPKM Mikro itu dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 10 kabupaten/kota yakni Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar di Medan, Rabu (23/6).
Perpanjangan PPKM MIkro itu merupakan instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: 23 Juni, positif COVID-19 di Tapsel bertambah 7 kasus lagi
Irman menyebutkan, Satuan tugas Penanganan COVID-19 Sumut mencatat, jumlah pasien sembuh di Sumut mencapai 30.977 orang setelah dalam satu hari ada penambahan 169.
Jumlah pasien sembuh yang bertambah 169 itu masing-masing dari Labuhanbatu Selatan 79 orang, Medan 45, Deliserdang 40,Padanglawas 4 dan Karo 1 orang.
.
"Angka kesembuhan yang lebih besar jumlahnya dari penambahan kasus positif yang dalam satu hari bertambah 146 orang itu sedikit melegakan, " katanya....
Kasus baru terkonfirmasi sebanyak 146 itu didapatkan dari Medan 92 orang, Deliserdang 43, Padangsidimpuan 5, Mandailing Natal 3, Padanglawas 2 dan Tanjungbalai 1 orang.
Dengan bertambah 146, total kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 35.015 orang.
Ada pun kasus meninggal bertambah 6 menjadi 1.164 orang.
Kasus meninggal didapatkan dari Medan 4 orang dan Labuhanbatu Selatan 2 orang.