Padangsidimpuan (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD Kota Padangsidimpuan 2019-2023.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Asrian Harahap, Jumat, mengatakan, sesuai mekanisme, mereka sudah menyurati setiap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait penjadwalan rapat paripurna RPJMD perubahan 2019-2023 tersebut.
Baca juga: Penyerapan anggaran Pemkot Padangsidimpuan dinilai lemah
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada mitra legislatif yang telah melakukan pembahasan RPJMD perubahan 2019-2023.
Banyak masukan dan koreksi dalam pandangan Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan kedepan akan segera diperbaiki melalui mekanisme dan peraturan yang ada.
"Bagaimana kedepan kondisi keharmonisan legislatif dan eksekutif bersama- sama membangun dan meningkatkan untuk Kota Padangsidimpuan tetap bisa terjaga dengan baik," ucapnya.
Sejumlah Anggota DPRD absen paripurna RPJMD perubahan Kota Padangsidimpuan
Jumat, 11 Juni 2021 14:10 WIB 1692