Seirampah (ANTARA) - Pemkab Serdang Bedagai dan Polres setempat menggelar vaksinasi COVID-19 massal bagi para lanjut usia sebagai salah satu upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Senin (31/5), mengatakan pentingnya vaksinasi yang menyasar kelompok lansia.
Hal ini, sebutnya, disebabkan lansia ada pada posisi yang sangat rentan terhadap penularan virus COVID-19.
“Dengan dilakukannya vaksinasi kepada para orang tua kita, maka Insya Allah ini merupakan ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan mereka," katanya.
Bupati mengungkapkan suksesnya vaksinasi itu dilalui dengan proses panjang yang penuh tantangan.
Baca juga: Tempat wisata di Sergai tetap buka dengan prokes ketat
Dirinya menyebutkan awalnya sangat sulit untuk melaksanakan program vaksinasi di seluruh desa, akan tetapi lewat Gebyar Vaksinasi yang diprakarsai Kapolres dan sinergitas dengan Pemkab, seluruh pihak terkait turun langsung melakukan sosialisasi untuk menginformasikan dan menciptakan kesepahaman dengan masyarakat akan pentingnya program vaksinasi ini.
“Vaksinasi itu tentunya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan diatur sedemikian rupa untuk mengurangi kerumunan," katanya.
Baca juga: 10.631.835 orang Indonesia telah mendapat vaksinasi COVID-19 lengkap
"Di banyak titik juga disediakan keran cuci tangan dengan sabun. Selain itu juga dibagikan paket hand sanitizer dan masker untuk peserta. Agar peserta tidak berkerumun, tim dari Dinkes juga dibagi menjadi 22 ruangan yang ada di lokasi acara untuk melayani seluruh peserta vaksinasi,” lanjutnya.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menerangkan saat ini sudah dilakukan berbagai tindakan lain dalam percepatan penanganan pandemi.
Selain vaksinasi, pihaknya dibantu lintas lini juga menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat untuk meminimalisir terciptanya kluster pandemi.
“Kita menerapkan batas jam beraktivitas dan jika tidak diindahkan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.