Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, Jumat membenarkan terkait penangkapan terhadap dugaan penjualan vaksin ilegal. tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumatera Utara akan pecat dokter ASN jual vaksin ilegal
Baca juga: Gubernur Sumatera Utara akan pecat dokter ASN jual vaksin ilegal
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," katanya.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.