Tebing Tinggi (ANTARA) - Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tebing Tinggi Iptu Lidya Gultom melakukan kegiatan menyampaikan himbauan kepada para supir bus penumpang umum Rabu (5/5) di kantor Prima Jaya.
Iptu Lidya Gultom menyampaikan pentingnya menerapkan 5 M bagi supir dan para penumpang bus, mengingat mobilitasnya tinggi dan dilarang mudik
Baca juga: Polres Tebing Tinggi gelar Operasi Ketupat Toba 2021
Hal ini diharapkan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini tidak tahu kapan berakhirnya.
Pemerintah saat ini sudah mengeluarkan peraturan dilarang mengangkut penumpang mudik bagi angkutan darat, laut dan udara.
"Kami berharap supir bus dan para pengusahanya agar mematuhi hal ini, semua buat kebaikan kita bersama," katanya.
Polres Tebing Tinggi sampaikan imbauan Prokes dan larangan mudik
Rabu, 5 Mei 2021 15:10 WIB 1268