Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat alangkah lebih baik menggelar salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing untuk menghindari diri dari terpapar COVID-19.
"Salat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen. Kita minta masyarakat untuk sebaiknya salat Id di rumah masing-masing saja enggak apa-apa," ujar Menag di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, secara hukum bahwa salat Idul Fitri itu sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Dengan demikian, masyarakat hendaknya mendahulukan yang wajib ketimbang sunah.
Baca juga: Lebih 100 ribu orang kunjungi Pasar Tanah Abang
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Terdapat sejumlah kelonggaran yakni memperbolehkan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.
Sementara wilayah yang masuk zona merah dan oranye, segala macam kegiatan ibadah dilarang karena khawatir bakal menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat.
Kendati demikian, kata dia, alangkah lebih baik pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah saja untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan.
"Karena salat Id hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan, menjaga keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan lingkungan itu wajib," kata dia.
Mengenai pelaksanaan salat Id di lapangan, mesti mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran; menjaga jarak, memakai masker, perlengkapan solat pribadi, dan kapasitas hanya 50 persen saja.
Namun kata dia, syukur-syukur jika masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dan tak membuat kerumunan.
"Kapasitas lapangan terbuka itu ada, kapasitasnya berapa? Maksimal separuhnya, itu maksimal. Syukur-syukur tidak perlu salat Id di lapangan lebih baik salat Id di rumah saja enggak apa-apa," kata dia.
Menag imbau masyarakat gelar salat Idul Fitri di rumah
Selasa, 4 Mei 2021 20:58 WIB 950