Medan (ANTARA) - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) anak usaha Jasa Marga pengelola Jalan Tol Bali Mandara, akan menutup operasional jalan tol tersebut selama 32 jam.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021,
Direktur Utama PT JBT I Ketut Adiputra Karang turut menginformasikan hal ini kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol, bahwa hal ini dilakukan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1943, serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal.
Baca juga: Ruas tol MKTT dan Belmera terintegrasi ke tol Medan-Binjai
“Operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam. Terhitung sejak hari Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 23:00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Senin, 15 Maret 2021, mulai pukul 07:00 WITA,” ujar Adi.
Adi menjelaskan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali, PT JBT secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Pengoperasian Jalan Tol Bali Mandara. Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT JBT juga turut mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1941, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua,” tutup Adi.