Medan (ANTARA) - Total penyaluran subsidi bunga kredit perbankan di Sumatera Utara hingga Desember 2020 sebesar Rp8,32 miliar untuk 35.847 debitur.
"Subsidi bunga kredit perbankan itu merupakan salah satu upaya pemerintah membantu pengusaha di tengah pandemi COVID-19," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori di Medan, Sabtu.
Selain subsidi bunga, katanya, pemerintah juga melakukan banyak program untuk membantu pengusaha bertahan di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya adalah ekspansi kredit pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hingga posisi Desember 2020, kredit PEN Bank Sumut dan Bank HIMBARA (Himpunan Bank Pemerintah) mencapai Rp14,75 triliun untuk 264.295 debitur.
Kredit PEN itu lebih besar 24 persen dari target.
Selain Kredit PEN dan subsidi bunga, program lainnya adalah pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD memfasilitasi UMKM untuk bisa lebih mudah mengakses kredit ke perbankan, termasuk membantu UMKM memasarkan produknya melalui online.
Aktvitas UMKM, katanya, diharapkan menjadi motor pemulihan ekonomi daerah di saat pandemi COVID-19.