Langkat (ANTARA) - Diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Masjid Nurul Ikhsan, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, M Rafiki ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Hinai.
"Benar ada warga menangkap diduga pelaku pencurian sepeda motor," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Kamis (25/2).
Pristiwanya, Rabu (24/2) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan korbannya Sunarji (58) sementara tersangkanya M Rafiki (25) warga Jalan Suratin Dataran Tinggi Timbang Langkat Kota Binjai.
Baca juga: Polsek Salapian Langkat bangun posko kampung tangguh
Adapun barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna biru Nopol BK 6774 PAF, satu kunci T, satu kunci ring pas ukuran 10.
Yasir menyampaikan saat itu Sunarji menuju ke Masjid Nurul Ikhsan Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai untuk melaksanaln sholat magrib kemudian korban memarkirkan sepeda motor miliknya di belakang masjid di areal parkir.
Lalu korban masuk ke masjid untuk melaksankn sholat dan sepeda motor milik korbam pakir dalam keadaan terkunci stang.
Selanjutnya lebih kurang 10 menit setelah korban selesai melaksanakn sholat lalu korban menuju ke tempat sepeda motornya yang terpakir lalu ketika hendak menghidupkan, korban melihat bahwa kunci kontak sepeda motor dalam keadaan telah dirusak.
Kemudian beberapa saat kemudian korban bertemu dengan saksi Tugiono alias Ono dan Junaidi alias Juned yang telah menangkap seorang laki-laki yang hendak melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Warga ringkus pria diduga hendak curi motor di masjid
Kamis, 25 Februari 2021 13:08 WIB 2275