Tanjungbalai (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen atau ilegal ke Malaysia, Minggu (21/2) sekira pukul 05.30 WIB.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory membenarkan bahwa Tim F1QR telah mengamankan 1 unit kapal nelayan 7GT jenis cumi yang mengangkut 28 orang diduga akan diselundupkan ke Malaysia menjadi TKI ilegal.
"Tim F1QR kami (Lanal TBA) melaksanakan Jarkaplid terhadap kapal nelayan cumi yang mengangkut diduga TKI ilegal pada posisi 3'4'58,72 N 99'53'2,00 E atau tepatnya diperairan Tanjung Jumpul," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Menurut Danlanal, Tim F1QR Lanal TBA yang berada di wilayah kerja Lantamal I sempat melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan tersebut dan pada akhirnya berhasil menghentikan laju kapal di Tanjung Jumpul.
Hasil pemeriksaan, dari kapal yang dinakhodai pria berintial EP (39) warga Jalan Garuda Kecamatan Teluk Nibung dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK), ditemukan sebanyak 16 laki-laki dewasa dan 11 orang perempuan dewasa serta 1 anak perempuan usia tiga tahun.
Terhadap EP Nakhoda dan 4 ABK dan 28 orang TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia itu masih dilakukan pemeriksaan apakah terpapar COVID-19 serta pemeriksaan seluruh barang bawaan dari barang terlarang seperti narkoba.
"Untuk TKI proses selanjutnya nanti akan diserahkan kepada pihak Imigrasi dan terhadap nakhoda dan ABK akan diproses sesuai hukum berlaku," ujar Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Lanal TBA gagalkan upaya pengiriman TKI ilegal ke Malaysia
Minggu, 21 Februari 2021 13:48 WIB 3338