Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga kini masih memburu IRP, bandar narkoba yang kabur saat dilakukan pengembangan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang diamankan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dikonfirmasi di Medan, Selasa, membenarkan pencarian bandar narkoba yang melarikan diri itu.
Ia menyebutkan, petugas Polda Sumut saat ini masih memburunya.
Polda Sumut meminta kepada bandar narkoba itu agar segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian, sebelum diambil tindakan tegas.
"Polda Sumut akan menembak bandar narkoba tersebut, jika tidak juga menyerahkan diri," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, personel Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang pemilik sabu-sabu seberat 5 kg di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan dan Desa Sukamaju Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ketiga tersangka itu yakni LA (36) seorang PNS, KAS (37) warga Labuhanbatu, dan PR (43) warga Kabupaten Rokan Hilir. Penangkapan dilakukan Sabtu (9/1) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Polda Sumut buru bandar narkoba yang kabur di Labuhanbatu Selatan
Selasa, 19 Januari 2021 23:45 WIB 1468