Langkat (ANTARA) - Komisi A DPRD Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan desa berbasis TIK dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Perencanaan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan serta Pendamping Desa di Aula Banggar DPRD Langkat, di Stabat, Senin.
"Pelayanan Desa berbasis TIK yang kami ekspektasikan dikegiatan kegiatan diskusi kami ternyata tidak sesuai dengan target Dinas PMD." kata Khairul Ramadhan selaku Ketua Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai.
"Yang kami bayangkan ketika desa menerapkan pelayanan berbasis TIK artinya masyarakat dapat mengakses kebutuhannya seperti kepengurusan Adminduk (KTP, KK) dan Informasi Publik melalui Website atau Aplikasi.
Baca juga: Lagi, harimau mangsa lima lembu milik warga Bahorok Langkat
Sedangkan Dinas PMD Langkat dalam kinerjanya menerapkan Pelayanan Desa Berbasis TIK yaitu desa bekerja dan melayani kebutuhan masyarakat dengan perangkat komputer, printer, call center dan media online seperti Whatsapp dan sudah 200 dari 240 Desa menerapkannya seperti yang dikatakan Panji Setiawan.
"Ada tiga point yang direkomendasikan, yang pertama semua desa harus diselesaikan persoalan jaringannya, baik jaringan seluler maupun jaringan internet. Yang kedua semua desa harus memiliki Website sebagai bentuk pusat informasi desa yang kemudian diintegrasikam dengan Diskominfo, dan yang ketiga semua desa harus mencantumkan informasi tentang kegiatan desa dan APBDesnya di Website tersebut, sehigga tidak ada lagi desa yang Website nya tidak pernah update, sayang anggarannya," kata Khairul Ramadhan.
Komisi A DPRD Langkat RDP terkait pelayanan desa berbasis TIK
Senin, 11 Januari 2021 19:40 WIB 1326