Jakarta (ANTARA) - Kapal milik Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Polri mengevakuasi 14 bagian tubuh diduga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak.
Temuan korban pesawat itu dari hasil pencarian yang dimulai sejak Minggu (10/1) di perairan Kepulauan Seribu hingga merapat ke dermaga JICT II pukul 14.41 WIB Senin.
Baca juga: Korban pesawat Sriwijaya Air asal Pekanbaru masih pengantin baru
"Semenjak hari Minggu (10/1) sampai Senin sore ini kami berhasil mengumpulkan 14 potongan tubuh," ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Polisi Yassin Kosasih di Jakarta, Senin.
Yassin juga mengungkap pihaknya menemukan 53 properti terdiri dari serpihan bagian pesawat, pelampung, dan baju-baju.
Pasukan yang dikerahkan dari pencarian tersebut yakni tim SAR gabungan dari Direktorat Barhakam Polri dan Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tim pencarian korban Sriwijaya Air perluas areal penyisiran
Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Keberadaan pesawat itu tengah dalam investigasi dan pencarian oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Koordinasi langsung dilakukan dengan berbagai pihak, baik Kepolisian, TNI maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.