Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara masih menyidik kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang merugikan negara miliaran rupiah.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat, membenarkan penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasus tersebut.
Ia menyebutkan, kasus korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu sudah tahap penyidikan dan Polda Sumut juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca juga: Polda Sumut periksa saksi Kemenag Jakarta terkait kasus korupsi UINSU
"Polda Sumut masih terus mendalami kasus penyelewengan ini," ujarnya.
Nainggolan mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui kapan akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Selatan.
Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi DBH-PBB di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yakni SL, Kabid Pendapatan, dan MH, Kepala Dinas Pendapatan Labuhanbatu Selatan tahun 2016.
Polda Sumut sidik kasus korupsi DBH Labuhanbatu Selatan
Jumat, 8 Januari 2021 21:37 WIB 2164